Jumat, 14 Maret 2014

"KASUS ENRON dan KAP ARTHUR ANDERSEN"

--> Mempertanyakan Hukum Indonesia

"KASUS ENRON dan KAP ARTHUR ANDERSEN"

     Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya pada akhir 2001, Enron mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, dan komunikasi. Enron mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumlah $101 miliar. Fortune menamakan Enron "Perusahaan Amerika yang Paling Inovatif" selama enam tahun berturut-turut. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Operasinya di Eropa melaporkan kebangkrutannya pada 30 November 2001, dan dua hari kemudian, pada 2 Desember, di AS Enron mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11. Saat itu, kasus itu merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 5.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka.

    Tuntutan hukum terhadap para direktur Enron, setelah skandal tersebut, sangat menonjol karena para direkturnya menyelesaikan tuntutan tersebut dengan membayar sejumlah uang yang sangat besar secara pribadi. Selain itu, skandal tersebut menyebabkan dibubarkannya perusahaan akuntansi Arthur Andersen, yang akibatnya dirasakan di kalangan dunia bisnis yang lebih luas, seperti yang digambarkan secara lebih terinci di bawah.

      Enron masih ada sekarang dan mengoperasikan segelintir aset penting dan membuat persiapan-persiapan untuk penjualan atau spin-off sisa-sisa bisnisnya. Enron muncul dari kebangkrutan pada November 2004 setelah salah satu kasus kebangkrutan terbesar dan paling rumit dalam sejarah AS. Sejak itu, Enron menjadi lambang populer dari penipuan dan korupsi korporasi yang dilakukan secara sengaja.

       Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.

      Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut :

1. Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-         kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-               transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading),       termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.

2. Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas           fungsi internal audit perusahaan.
    a. Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang           ditunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
    b. Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
    c. Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.

3. Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan                             mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi         berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap                   mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.

4  Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang             dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan           partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan       untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum         untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi     oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu                       diperhatikan.

5. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu       disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan           periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan         memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya       akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan     hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu     lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh             perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.

6. Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan                 memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di                 laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan     (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.

7. Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang       berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan

8. Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham     Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.

9. KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP                 Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan         proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.

10. CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih                         dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan       diri dari dewan direktur perusahaan.

11.  Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk                          menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.

12.  Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen          untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.

13. Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas                 tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-               dokumen yang sedang di selidiki.

14. KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien,                     pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai       keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.

15. Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan           revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar                   manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh             Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.

16. Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.

17. Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai                       penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan           dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron .

18. Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief             Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.

19. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan                hambatan terhadap proses peradilan.

B. Identifikasi Masalah
     Identifikasi dari masalah ini adalah Bagaimana Kasus Enron dilihat dari Perspektif Etika Bisnis dan                Profesional Akuntan beserta implikasinya.

C. Pembahasan Masalah
        Menurut teori fraud ada 3 komponen utama yang menyebabkan orang melakukan kecurangan, menipulasi, korupsi dan sebangsanya (prilaku tidak etis), yaitu opportunity; pressure; dan rationalization, ketiga hal tersebut akan dapat kita hindari melalui meningkatkan moral, akhlak, etika, perilaku, dan lain sebagainya, karena kita meyakini bahwa tindakan yang bermoral akan memberikan implikasi terhadap kepercayaan publik (public trust). Praktik bisnis Enron yang menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi negatif bagi banyak pihak.Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak hanya investor Enron saja, tetapi terutama karyawan Enron yang menginvestasikan dana pensiunnya dalam saham perusahaan serta investor di pasar modal pada umumnya (social impact). Milyaran dolar kekayaan investor terhapus seketika dengan meluncurnya harga saham berbagai perusahaaan di bursa efek. Jika dilihat dari Agency Theory, Andersen sebagai KAP telah menciderai kepercayaan dari pihak stock holder atau principal untuk memberikan suatu fairrness information mengenai pertanggungjawaban dari pihak agent dalam mengemban amanah dari principal. Pihak agent dalam hal ini manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk kepentingan dirinya (self interest oriented) dengan melupakan norma dan etika bisnis yang sehat. Lalu apa yang dituai oleh Enron dan KAP Andersen dari sebuah ketidak jujuran, kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis? adalah hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak pihak disamping proses peradilan dan tuntutan hukum.

D.    Dampak Akibat Kasus Enron dan KAP Andersen
        Kasus ini memberikan dampak di Amerika bahkan di Indonesia.
        Kasus ini mempunyai implikasi terhadap pembaharuan tatanan kondisi maupun regulasi praktik bisnis di         Amerika Serikat antara lain :
1. Pemerintah AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk melindungi para investor dengan cara           meningkatkan akurasi dan reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik. Selain itu, dibentuk     pula PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) yang bertugas:
  • Mendaftar KAP yang mengaudit perusahaan publik
  • Menetapkan atau mengadopsi standar audit, pengendalian mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan publik
  • Menyelidiki KAP dan karyawannya, melakukan disciplinary hearings, dan mengenakan sanksi jika perlu
  • Melaksanakan kewajiban lain yang diperlukan untuk meningkatkan standar professional di KAP
  • Meningkatkan ketaatan terhadap SOX, peraturan-peraturan PCAOB, standar professional, peraturan pasar modal yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
2. Perubahan-perubahan yang ditentukan dalam Sarbanes-Oxley Act
  •     Untuk menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa non audit kepada           Perusahaan yang diaudit. Berikut ini adalah sejumlah jasa non audit yang dilarang :
  1. Pembukuan dan jasa lain yang berkaitan.
  2. Desain dan implementasi sistem informasi keuangan.
  3. Jasa appraisal dan valuation
  4. Opini fairness
  5. Fungsi-fungsi berkaitan dengan jasa manajemen
  6. Broker, dealer, dan penasihat investasi
  •     Membutuhkan persetujuan dari audit committee perusahaan sebelum melakukan audit. Setiap             perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka           seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
  •     Melarang KAP memberikan jasa audit jika audit partnernya telah memberikan jasa audit tersebut       selama lima tahun berturut-turut kepada klien tersebut.
  •     KAP harus segera membuat laporan kepada audit committee yang menunjukkan kebijakan                 akuntansi yang penting yang digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai               standar dan telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan, pemilihannya oleh manajemen dan         preferensi auditor.
  •     KAP dilarang memberikan jasa audit jika CEO, CFO, chief accounting officer, controller klien           sebelumnya bekerja di KAP tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.
3. SOX melarang pemusnahan atau manipulasi dokumen yang dapat menghalangi investigasi pemerintah             kepada perusahaan yang menyatakan bangkrut. Selain itu, kini CEO dan CFO harus membuat surat             pernyataan bahwa laporan keuangan yang mereka laporkan adalah sesuai dengan peraturan SEC dan           semua informasi yang dilaporkan adalah wajar dan tidak ada kesalahan material. Sebagai tambahan,             menjadi semakin banyak ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini.

4. International Federation Accountants (IFAC), pada akhir tahun 2001 merevisi kode etik bagi para               akuntan yang bekerja agar menjadi whitstleblower sebagai berikut “ para profesional dituntut bukan hanya     bersikap profesional dalam kaidah-kaidah aturan profesi saja tetapi profesional juga dalam menyatakan         kebenaran pada saat masyarakat akan dirugikan atau ada tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai     dengan hukum yang berlaku”.

5. AICPA dan The Big Five KAP di Amerika mendukung inisiatif Reform yang melarang KAP untuk               menawarkan jasa internal audit dan jasa konsultasi lainnya kepada perusahaan yang menjadi klien audit         KAP yang bersangkutan.

6. Jhon Whitehead dan Ira Millstein, ketua bersama Blue Ribbon Committe SEC,mengeluarkan rekomendasi     tentang perlunya kongres menyusun Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan Go Public                   melaksanakan dan melaporkan ketaatanyan terhadap pedoman corporate governance.

7. Securities Exchange Commission (SEC) dan New York Stock Exchange (NYSE), menyerukan bahwa         auditor internal harus lebih mempertajam peran dalam pemeriksaan ketaatan, mengelola resiko, dan               mengembangkan operasi bisnis, dan setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki fungsi audit intern               (James : 2003).

B. Adapun dampak lain dari kasus ini yang saya kutip dari sebuah artikel yang berjudul “Audit Eksternal dan     Hubungannya dengan Komite Audit”(Oleh IKAI ) . 
     
    Dalam artikel tersebut dijelaskan menurut Agus Kretarto-Anggota Komite Audit PT. Bank BII, Tbk dalam pembahasannya tentang “Kriteria Pemilihan Auditor Eksternal” menjelaskan bahwa profesi akuntan publik saat ini sedang mendapatkan sorotan tajam bahkan sinis dari masyarakat umum akibat terjadinya skandal-skandal besar di negara maju seperti AS yaitu kasus Enron dan WorldCom. Akibat kasus-kasus tersebut kini kredibilitas akuntan publik menjadi jatuh terutama disebabkan oleh keterlibatan Arthur Andersen salah satu KAP terbesar di dunia di dalam skandal tersebut. Akuntan Publik tidak lagi dipandang sebagai profesi yang unik melainkan sebagai industri yang tidak lepas dari kepentingan bisnis yang sempit.
Fenomena ini telah mendorong berbagai upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik. 
    Contoh yang paling nyata adalah inisiatif Sarbanes-Oxley yang merekomendasikan pembentukan badan pengawas akuntan publik di pasar modal. Indonesia sendiri tidak terlepas dari pengaruh skandal tersebut sehingga berbagai pihak seperti IAI dan BAPEPAM kini tengah membahas pengawasan kompetensi dari Akuntan publik terutama yang terlibat di pasar modal Indonesia. Bagi perusahaan di Indonesia sendiri, pelajaran dari AS tersebut harus menjadi acuan agar tidak sampai terulang di Indonesia. Untuk itu di dalam menunjuk auditor eksternalnya perusahaan harus memiliki kriteria yang mampu meminimalkan resiko manipulasi audit.

    Kasus ini juga berdampak di Indonesia, seperti yang saya kutip dari Jum’at, 05 April 2002 | 10:27 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta dengan judul “Arthur Andersen Indonesia Belum Terpengaruh Enron”.
Berikut adalah kutipan dari artikel tersebut :

     TEMPO Interaktif, Jakarta:Prasetio, Utomo & Co, member akuntan publik Arthur Andersen di Indonesia, belum mendapat pengaruh bangkrutnya Enron. Country Managing Partner Arthur Andersen Indonesia, Soemarso Slamet Rahardjo, di kantornya, Jumat (5/4), juga mengatakan akan mengikuti kantor pusat berkaitan dengan soal merger. “Kami tetap bekerja seperti biasa tanpa gangguan, dengan dukungan infrastruktur dan administratif penuh dari jaringan global maupun regional Andersen Worldwide,” katanya.

     Arthur Andersen LLP – member di Amerika Serikat – dianggap ikut bersalah dalam kebangkrutan Enron. Akibatnya, Member Arthur Andersen di beberapa negara seperti, Jepang dan Thailand, telah membuat kesepakatan merger dengan KPMG, Australia dan Selandia Baru dengan Ernst & Young, dan Spanyol dengan Deloitte Touche Tohmatsu.

     Soemarso mengatakan di Amerika Serikat, sejumlah kliennya tidak lagi menggunakan Andersen sebagai konsultannya akibat kasus Enron. “Kalau Indonesia, seperti saya katakan, secara bisnis masih bisa dipertahankan,” katanya. “Belum ada klien yang drop gara-gara kasus Enron.”

     Ia mengatakan perkembangan terakhir yang terjadi pada Andersen LLP dapat mempengaruhi hubungan kerjasama perusahaan yang berdiri sejak 1968 itu dengan Andersen. Tapi, katanya, “Sampai saat ini kami masih bekerjasama dengan Andersen.”

     Tapi jika Andersen di Amerika Serikat kondisinya tidak membaik, katanya, “Mau tidak mau kita juga nantinya terpaksa harus merger.”

     Ia mengatakan Arthur Andersen Indonesia, yang memiliki lebih dari 1000 eksekutif, akan mengikuti kebijakan pusat. “Dengan siapa [kita merger], kita ikutin,” katanya. Alasannya, jika merger sendiri, meskipun berhak, nilainya akan dipandang kecil.

     Ia juga mengatakan dirinya dan sekitar 40 partner Prasetio Utomo akan terus mengkaji dengan hati-hati beberapa opsi sambil mencermati perkembangan di AS. Pada waktunya nanti, lanjut dia, Prasetio Utomo akan membuat keputusan yang sebaik-baiknya untuk melindungi kepentingan karyawan. “(Seandainya merger)Tidak ada pemutusan hubungan kerja. Tidak ada itu,” tegasnya.

    Di Amerika sendiri, aktivitas seluruh member Andersen dibekukan pemerintah. Akibatnya, menurut Asian Wall Street Journal edisi Jumat (5/4), klien-klien Andersen LLP beralih ke berbagai auditor. Antara lain Delotte and Touche (10 persen), KPMG (11 persen), PriceWaterhouseCooper (20 persen), dan Ernst & Young (28 persen). Dan yang berpindah ke auditor-auditor kecil lainnya atau mengaku belum tahu berpindah kemana sebanyak 40 persen.

    Prasetio, Utomo&Co didirikan tahun 1968. Pada awal pendiriannya, firm ini bekerja sama dengan SGV Group (Sycip, Gorres, Velayo) yang berbasis di Manila, Filipina. Pada saat itu, SGV Group merupakan KAP independen yang memiliki jaringan terbesar di Asia Timur. Pada tahun 1985, SGV Group bergabung menjadi mitra Arthur Andersen & Co., Societe Cooperative, yang diikuti pula oleh Prasetio Utomo. (Ucok Ritonga-Tempo News Room)

E.  Kesimpulan

     Dari kasus tersebut bisa saya simpulkan bahwa kasus enron disini adalah pihak yang bersalah adalah manajemen Enron  dan KAP Andersen. Dalam hal ini Enron secara sengaja mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan oleh keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor . Praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran. Dan pada akhirnya Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. 

    Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan. Maka dari kasus ini dapat saya simpulkan bahwa terdapat pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh kedua belah pihak yaitu Enron dan KAP Andersen. Enron yang pada akhirnya mengalami kebangkrutan dengan hutan milyaran dolar. Sungguh sangat merugikan banyak pihak termasuk pihak eksternal dari enron itu sendiri yaitu para pegawainya terpaksa di PHK padahal dana pensiun mereka ada didalam enron yang sudah mengalami kebangkrutan itu. Dan akibatnya pegawainya banyak yang kehilangan pekerjaan. Selain itu untuk KAP Andersen juga sebagai auditor eksternal seharusnya dapat dipertanggungjawabkan independensinya dan kepercayaan kepada masyarakat. Malah terlibat dalam kecurangan di perusahaan enron akibatnya masyarakat kurang percaya untuk menggunakan Jasa audit KAP Andersen. Dan para auditor di KAP Andersen juga mengalami kesulitan untuk mendapat pekerjaan akibat kasus enron tersebut. Maka hendaknya Enron dan KAP Andersen dapat mematuhi dan melaksanakan kode etik profesi mereka masing-masing agar tindakan penyimpangan yang sebenarnya merugikan itu bisa dihindarkan.

     Selain itu dapat di simpulkan juga bahwa Enron dan KAP Arthur Andersen sudah melanggar kode etik yang seharusnya menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Mungkin saja pelanggaran tersebut awalnya mendatangkan keuntungan bagi Enron, tetapi akhirnya dapat menjatuhkan kredibilitas bahkan menghancurkan Enron dan KAP Arthur Andersen. Dalam kasus ini, KAP yang seharusnya bisa bersikap independen tidak dilakukan oleh KAP Arthur Andersen. Karena perbuatan mereka inilah, kedua-duanya menuai kehancuran dimana Enron bangkrut dengan meninggalkan hutang milyaran dolar sedangakn KAP Arthur Andersen sendiri kehilangan keindependensiannya dan kepercayaan dari masyarakat terhadap KAP tersebut, juga berdampak pada karyawan yang bekerja di KAP Arthur Andersen dimana mereka menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan akibat kasus ini. Kesimpulan yang bisa diambil dar ketiga sumber yang saya kutip kurang lebih sama yang berisi sebagai berikut :
  • Pihak manajemen Enron telah melakukan berbagaimacam pelanggaran praktik bisnis yang sehat melakukan (Deception, discrimination of information, coercion, bribery) dan keluar dari prinsif good corporate governance.Akhirnya Enron harus menuai suatu kehancuran yang tragis dengan meninggalkan hutang milyaran dolar.
  •  KAP Andersen sebagai pihak yang seharusnya menjungjung tinggi independensi, dan profesionalisme telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dan ingkar dari tanggungjawab terhadap profesi maupun masyarakat diantaranya melalui Deception, discrimination of information, coercion, bribery. Akhirnya KAP Andersen di tutup disamping harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.

Sabtu, 08 Maret 2014

08 Maret 2014 "Upload Foto Terbaru Consath 2014"

08 Maret 2014

Wajah Baru Penuh Kejutan... :)

"UPLOAD FOTO TERBARU CONSATH"


  • Sigi


  • Vera


  • Novi

  • YUNI


  • Melani

  • Meris

  • HANI

  • KIKI


  • EFI

  • RIMA

  • PIPIT

  • RITMA

  • LESTARI

Selasa, 10 Desember 2013

"10 Desember 2013" sepii ...!!!!

Ambil manfaat dari cerita ini....
"Tanggal 10 Desember 2013"

Hari ini saya dapat order nih gan,, biasa saya bekerja di TOKO Online terbesar dicikarang, orderan saya hari ini itu nilainya cukup besar lah yaitu Rp. 6.850.000, customer saya dari Cikini - Jakarta Pusat, customer saya inisial'nya HS, beliau pesan ke toko saya IP Camera Ubiquiti Aircam Airvision sebanyak (5 Unit), begitu saya cek ke gudang orang gudang saya bilang ready, ya otomatis saya langsung bilang ke customer saya kalu barang itu ready,, ehhhhhhh .... ternayata dan ternayata barangnya baru ada besok, padahal customer saya perlunya hari ini, karena dya juga mau dikirim lagi via edxpedisi,, terusss saya konfirmasi nih sama customer saya kalau barang belum bisa dikirim hari ini soalnya barang masih ada dipelabuhan dan baru bisa dikirim hari rabu atau kamis,, untungnya customer saya mau nunggu tp sampai hari rabu, kalau hari kamis belum bisa dikirim juga, maka barang uang minta direfund, sekarang tinggal saya nunggu konfirmasi dari gudang besok, ada atau tidak ada barangnya, kalau ada ya syukurrrrr kalau gk ada saya yang sukerrrrr dehh,, gk enak sama customer saya,,, berdoa' saja lah....semoga barang besok sudah ready Amiiiiinnnnnnnnnn...............................................................................



Jumat, 08 November 2013

7 Tanda Pria Yang Cuma Mempermainkan Perasaan Wanita

Tidak selamanya pria yang dekat dengan Anda itu benar-benar jatuh cinta dan serius pada Anda. Serius dalam artian, ia memang ingin mengenal Anda lebih jauh, tulus memberikan perhatian, benar-benar merindukan Anda, dan ingin menghabiskan sebagian besar waktunya dengan Anda sampai ke jenjang selanjutnya.

Kebanyakan pria sekarang juga ragu-ragu soal hubungan asmara. Maju mundur dan keluar masuk banyak hati tanpa kejelasan apa yang sedang dicari oleh mereka.

Alhasil, banyak pria yang akhirnya dicap cuma mempermainkan perasaan wanita. Dianggap tak pernah serius karena memang datang dan pergi.

Aduhhh... apakah si gebetan Anda juga termasuk pria yang niatnya cuma mempermainkan Anda ya?

Waspada boleh, tetapi jangan terlalu parno dan curiga berlebihan ya ladies. Tidak semua pria yang sedang mendekati Anda itu punya niat jelek kok. Anda boleh curiga kalau ia punya beberapa ciri seperti berikut ini...

Hilang dan muncul

Dia adalah tipe pria yang konon cukup sibuk, sehingga dia lebih senang menghubungi Anda terlebih dahulu ketimbang Anda yang menghubunginya. Kerap apabila Anda yang menghubunginya, ia lama tak membalas pesan atau mengangkat telepon Anda.

Ia hanya bilang kalau sedang sibuk, dan meminta Anda menunggu saja kabar darinya.

Pria yang mendadak hilang dan muncul ini bukan sosok misterius, tetapi memang hanya membutuhkan Anda di saat-saat tertentu saja. Which is, Anda boleh curiga dan memperhatikan tanda-tanda lain untuk membuktikan apakah benar ia hanya mempermainkan hati Anda saja.

Anda di dalam friend zone

Status Anda teman, tetapi ia memperlakukan Anda lebih dari teman saat sedang berduaan. Mesra, romantis, perhatian, bahkan sangat dekat dengan Anda sampai-sampai Anda merasa sedang di awang-awang.

Kalau ditanya soal status hubungan, ia kebanyakan akan menjawab "dijalani saja dululah..." Dan menghindar dari pertanyaan-pertanyaan seputarnya.

Pria semacam ini juga biasanya akan menolak ketika disebut sebagai kekasih. Ia akan tetap menunjukkan kemesraannya dengan Anda di depan teman-teman Anda, tetapi juga bilang, "ahh kita cuma teman kok."

Dia jarang menelepon Anda

Dia lebih sering mengajak Anda bermesraan di sms atau chatting, tetapi menolak untuk berbincang di telepon. Katanya sih supaya dia bisa melakukan beberapa hal sekaligus, agar pekerjaannya lekas selesai.

Kalau setiap kali ia selalu berbuat demikian, Anda juga patut curiga karena bisa saja ia berbincang dengan banyak wanita, bukan hanya Anda saja. Ya, punya teman wanita lain sih sah-sah saja, tetapi kalau semua rayuannya sama, buat apa melanjutkan hubungan menyakitkan semacam ini?

Apalagi kalau Anda menelepon dia jarang diangkat dan selalu ada alasan untuk menolak telepon Anda. Tanda ini, akan semakin menguatkan kalau ia hanya mempermainkan perasaan Anda saja.

Melupakan banyak hal penting tentang Anda

Pria yang benar-benar jatuh cinta pada Anda adalah yang memperhatikan banyak hal detail tentang Anda, entah itu cerita Anda beberapa minggu lalu, tanggal-tanggal penting Anda, barang favorit, lagu kesukaan, dan lain sebagainya.

Tetapi mereka yang cuma sekedar ingin bermain-main dengan Anda bahkan akan lupa, hal apa yang baru saja Anda perbincangkan. Coba saja tes dan berikan pertanyaan padanya, biasanya ia akan menutupi kegugupannya dengan segera mengganti topik atau melemparkan pertanyaan balik pada Anda.

Kalau ia menganggap Anda penting, apakah benar ia tidak benar-benar memperhatikan Anda?

Inisiatifnya rendah

Kebanyakan Anda yang akan memberikan ide ini itu, entah dalam perbincangan, saat akan keluar makan, saat ingin melakukan sesuatu. Anda sangat excited, sementara ia akan menimang-nimang, apakah ia akan menikmati usulan Anda. Jika tidak, maka ia akan meminta Anda memikirkan hal lain untuk dilakukan.

Pria yang inisiatifnya rendah biasanya punya keinginan kecil untuk membuat Anda bahagia. Baginya, yang penting dia bahagia dan nyaman dulu, soal Anda, ia tak akan terlalu memikirkannya.

Tentang masa depannya

Coba pancing berbicara soal masa depan, apa yang kira-kira ia ceritakan. Bila ia banyak berbicara tentang planning masa depannya sendiri tanpa ada Anda di sana, ini adalah tanda kesekian yang memang menunjukkan ia hanya mencari teman tetapi mesra.

Ia tak sedang serius dekat dengan Anda, dan bahkan bisa dipastikan ia tidak jatuh cinta dengan Anda.

Kalau Anda masih kurang yakin, tanyakan kembali soal status hubungan Anda. Tanyakan pula apakah ia mau berkomitmen sebagai kekasih dengan Anda.

Bila jawabannya adalah "nanti dulu deh ya, aku belum siap"

Maka ia adalah pria yang cuma mempermainkan perasaan Anda, dan lebih baik Anda tinggalkan untuk memberikan kesempatan penting ini untuk pria lain yang lebih layak. Ia mungkin punya sejuta pesona, tetapi ia hanya akan meninggalkan kesedihan saja bagi Anda.

5 NAMA BUAH YANG BERMAKNA JODOH

1. JAMBU
  • J-odoh itu,hanya
  • A-llah lah yang mengetahuinya
  • M-anusia hanya di tugaskan
  • B-erusaha dan Berikhtiar
  • U-ntuk menjemputnya


2.SALAK
  • S-ampaikanlah kepada Manusia
  • A-llah itu Maha adil
  • L-elaki yg baik hanya untuk perempuan yg baik
  • A-papun itu profesinya
  • K-alau ia baik maka akan mendapatkan yg baik


3.MANGGA
  • M-arilah berfikir
  • A-papun Dan siapapun Cinta kita
  • N-omer satukan lah Cinta kpd Allah
  • G-apailah kasih sayang-Nya
  • G-erakanlah hatimu untuk selalu ingat kepada-Nya
  • A-gar kita selalu mendapatkan Rahmat-Nya


4.MARKISA
  • M-enanti hadirnya janji
  • A-llah itu, bukanlah penyiksaan,tetapi
  • R-aihlah hadirnya dia dengan penuh
  • K-esabaran, laksanakanlah Sholat
  • I-stikharah
  • S-ampaikanlah kebutuhannmu kpd Rabbmu
  • A-mbilah Hikmah & manfaat setelahnya


5.JERUK
      ( ingat..! )
  • J-anji Allah itu pasti
  • E-nyahkanlah sifat keraguanmu
  • R-apikanlah amal ibadahmu
  • U-tamakanlah keikhlasan
  • K-arena itu semua akan mendatangkan ketenangan yg Hakiki


Insya Allah..Aamiin........

Mengembalikan Senyumanmu.... Akku Pastii BISAAA.....!!!!!!!

Tersenyum .. . . . .
Saat aku akan tertidur
aku selalu ingat saat kau bersamaku
saat kamu peluk aku

ketika kamu genggam jemariku
waktu kamu berikan senyuman manismu
kupandang luas langit malam
wajahmu berfatamorgana di kelipan bintang

bola matamu tak kalah indah dengan sinaran bulan
ingin ku bersamamu setiap waktu
menjalani hari indah bersama
tak ada yang mengganggu alur hubungan kita

biarkan orang lain bersandiwara dengan omongannya
karna dunia ini hanya milik kita berdua
Canda tawa dan senyum manismu
Telah terekam di memoriku

Bersama cinta dan kasih sayangmu
Yang selalu menghiasi hariku
Kisah indah kau dan aku
Kan kusimpan sebagai kenanganku

Kan kuceritakan untukmu kekasihku
Kelak saat kita memulai hidup baru
Ingin ku bersamamu setiap waktu
Menuliskan cerita indah bersamamu

Jarak dan waktu tak akan mengganggu
Tak akan bisa menghapus cintaku padamu
ada mata yang tak bisa kutatap
ada senyum yang tak bisa kubalas

ada perasaan yang muncul di dalam hati
dan hari itu aku putuskan
kuingin menatap mata itu lagi
kuingin membalas senyum kecilnya

dan perasaan ini pun jauh semakin dalam
kutemukan kau di lain hari
kutatap indah matamu
kubalas senyuman itu
kusampaikan isi hatiku
aku jatuh cinta denganmu . . . .

Sepertiga kenyataan mulai berbaring
Melintas sepi di atas daun kering…
Meluangkan cerita yang terlelah
Tak akan lagi aku pinta kau menulis cerita ini

Sepenggal pun, tak akan ku rubah paragraf rindu ku
Cinta, tak akan aku meminta kau tersenyum untuk ku
Berbahagialah, karena aku akan menjemput senyum mu
Merampas pena hari, karena aku lah yang akan menulis cerita ..

Bukan untuk cerita ku, cerita mu, atau siapa pun
Melainkan sebuah cerita yang merekat erat di rona pipi mu..
Yang akan menghiasi riang wajah mu..
Yahh.. Senyum mu.. Akan aku tulis dengan sesuatu yang orang orang menyebutnya CINTA..






Aeni selalu bersamamu.....
Akku selalu ada untukmu....
Takkan pernah akku menjauh darimu..
Karna kamu kekasih terbaikku..